Apa itu hutang lindung, berikut ulasan seputar Pengertian Hutan Lindung dan Contoh Hutan Lindung
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.“
Dari pengertian di atas tersirat bahwa hutan lindung dapat ditetapkan di wilayah hulu sungai (termasuk pegunungan di sekitarnya) sebagai wilayah tangkapan hujan (catchment area), di sepanjang aliran sungai bilamana dianggap perlu, di tepi-tepi pantai (misalnya pada hutan bakau), dan tempat-tempat lain sesuai fungsi yang diharapkan.
Contoh hutan lindung di Indonesia
a. Hutan Lindung Sungai Wain
Terletak di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
b. Hutan Lindung Wehea
Terletak di Kabupaten Kutai timur, Kalimantan Timur
Baca juga pengetahuan umum lainnya : Apa sajakah yang bisa mempercepat globalisasi
Referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Hutan_lindung
https://jurnalbumi.com/hutan-lindung/
Pengertian Hutan Lindung dan Contoh Hutan Lindung
Diposting oleh
Agus Supriyono
di
09.00.00
Tags :
Pengetahuan umum
loading...